Kemenkumham Jateng Adakan Rapat Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Lapas Brebes

    Kemenkumham Jateng Adakan Rapat Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Lapas Brebes
    Kemenkumham Jateng Adakan Rapat Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Lapas Brebes

    SEMARANG – Menindaklanjuti permohonan hibah tanah Lapas Kelas IIB Brebes oleh Bupati Brebes, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah bersama Biro Pengelolaan BMN menggelar rapat secara virtual, Rabu (05/04/2023).

    Membuka jalannya rapat, Kepala Biro Pengelolaan BMN Novita Ilmaris mengungkapkan surat permohonan Bupati Brebes tersebut telah didisposisikan kepada Menteri Hukum dan HAM dan perlu adanya penggalian data dalam mendukung jalannya proses hibah lahan.

    “Relokasi lapas memang sangat kita butuhkan mengingat adanya overkapasitas dan faktor alam yang dialami oleh UPT. Kita perlu menggali dan meneliti dulu lahan itu apa memungkinkan untuk dibangun lapas yang baru, ” ujar Novi.

    Pada kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin menyampaikan bahwa pihaknya telah mengkomunikasikan kebutuhan lahan seluas tiga hingga lima hektare kepada Pemerintah Kabupaten Brebes.

    “Kami sudah bertemu dengan Bupati dan berharap lahan yang diberikan sebagai konsekuensi permintaan hibah tersebut memiliki spesifikasi berkontur rata, bukan merupakan zona hijau ataupun LSD (Lahan Sawah Dilindungi) dan lokasi harus mempertimbangkan jarak dengan APH (Aparat Penegak Hukum) terkait, ” jelas Yuspahruddin.

    Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Brebes memohon hibah lahan Lapas Brebes dikarenakan lokasi lapas yang berada di lingkungan alun-alun akan dilakukan perluasan dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL). Selain itu Pemkab Brebes melihat kondisi Kabupaten Brebes yang kurang resapan air dan hampir tidak ada ruang terbuka.

    Atas permintaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Brebes menyanggupi akan memberi lahan bagi pembangunan Lapas Brebes yang baru. Namun sementara ini baru menyanggupi memberi lahan pengganti seluas 1.5 hektare.

    Rapat yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil ini turut diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono, Kepala Bagian Program Humas Toni Sugiarto, dan Kepala Sub Bagian Pengelola Keuangan dan BMN Maria Titik S.. Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Brebes Isnawan beserta Jajaran bergabung secara virtual dari ruang kerjanya.

    (N.Son/***)

    jawa tengah brebes lapas brebes bupati brebes kemenkumham jateng kemenkumham jateng terkini dan terbaru indeks utama kemenkumham jateng terkini dan terbaru berita lapas brebes terkini dan terbaru indeks lapas brebes terkini dan terbaru n son kemenkumham terkini dan terbaru kemenkumham rapat tindaklanjuti permohonan tanah hibah
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan Pelanggaran HAM, Kemenkumham Jateng...

    Artikel Berikutnya

    Begini Cara Menghitung THR Karyawan Swasta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami