Kakanwil Kemenkumham Jateng Instruksikan Jajaranya Tidak Boleh Pamer Kekuasaan

    Kakanwil Kemenkumham Jateng Instruksikan Jajaranya Tidak Boleh Pamer Kekuasaan
    Arahan Menkumham, Jajaran Kemenkumham Tidak Boleh hedon

    SEMARANG - Menindaklanjuti arahan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly yang menjadi atensi Presiden Joko Widodo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Dr A Yuspahruddin meminta jajarannya untuk tidak jumawa, pamer kekuasaan, pamer kekayaan, serta tidak boleh hedon.  

    "Tidak boleh jumawa. Diharapkan dapat bersikap rendah hati, humanis, dan simpatik, " tegas Yuspahruddin memberikan sambutan pada kegiatan penandatanganan Komitmen  Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 dan Silahturahmi Keluarga Besar Kemenkumham Jateng yang berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah, Senin (20/03/2023).

    "Ditegaskan tidak boleh bersikap angkuh, sombong, pongah, merasa lebih hebat dari orang lain, dan lebih mementingkan kepentingan diri sendiri ketimbang citra organisasi, " sambungnya.

    Kakanwil juga menginstruksikan agar tidak pamer kekuasaan dengan melaksanakan tugas dan fungsi secara amanah, profesional, dan akuntabel. Tidak boleh sewenang-wenang dalam tindakan, arogan, merasa diri paling hebat dan berkuasa penuh.

    Dia juga melarang jajarannya pamer kekayaan. Mampu menempatkan diri dengan pola hidup sederhana, baik di lingkungan internal maupun eksternal serta tidak mengunggah foto dan video di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah dan berlebihan. 

    Penegasan berikutnya, Yuspahruddin melarang gaya hidup mewah.

    "Diharapkan bisa menerapkan pola hidup sederhana. Ditegaskan tidak boleh menunjukkan, memakai, memamerkan barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan kerja, area pelayanan publik, lingkungan sosial dan media sosial.

    Terakhir, Kakanwil berharap jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng mampu Birokrasi yang Melayani. Kemenkumham yang semakin baik dalam melayani masyarakat, citra positif terus terbangun, semakin dicintai dan dipercaya masyarakat. 

    "Jadikan ASN Kemenkumham lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan nasional serta terbentuk perilaku aparatur yang berintegritas tinggi dan profesional, " pungkasnya.

    Sebagai informasi, Penandatanganan Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah dengan para Kepala Divisi dan Kepala Divisi dengan Kepala UPT terkait.

    Kegiatan ini  juga dirangkaikan dengan Silaturahmi Keluarga Besar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Pemberian Santunan kepada Anak Yatim Piatu oleh Pimpinan Tinggi Pratama dan santunan kepada PPNPN oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Pengayoman Kemenkumham Jateng Restu Rida Yuspahruddin. Disambung dengan Tausyiah dari Pak Ustadz Dr. H. Hasan Asy'ari Ulamai sekaligus doa bersama menyambut bulan suci Ramadan 144 Hijriyah atau 2003 Masehi.

    Kegiatan tersebut disaksikan oleh para Pejabat Administrasi dan Pegawai Kantor Wilayah serta Perwakilan Ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan Pengayoman Kemenkumham Jateng.

    (N.Son/***)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng arahan menkumham kakanwil kemenkumham jateng dr a yuspahruddin berita kemenkumham jateng terkini dan terbaru indeks berita utama kemenkumham jateng terkini dan terbaru menkumham kemenkumham
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungi Anak Penderita Stunting, Danrem...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng Hadiri Undangan Pansus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bentuk Dukungan Kepada Pemerintah Desa, Babinsa Hadiri Acara Musdes
    Anggota Koramil 13/Karangawen melaksanakan Karya Bakti bersama Warga Binaan
    Anggota Kodim 0716/Demak Terima Paket Kaporlap Baru dari KASAD

    Ikuti Kami