Kakanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan SPI

    Kakanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan SPI
    Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Dr A Yuspahruddin beserta Jajaranya Saat Mengikuti kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas

    SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) melalui zoom, Rabu (12/04/2023).

    Mengikuti dari ruang kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin, tampak para Pimti Pratama dan Kepala Bagian Umum serta Kepala Bagian Program Humas turut menyaksikan jalannya kegiatan.

    Dibuka oleh Plh Direktur Monitoring KPK Tri Gamarefa menyampaikan kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) tersebut dilakukan guna terlaksananya Pelaksanaan e-SPI Tahun 2023 Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah khususnya di wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI.

    Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun Kementerian yang dapat memetakan resiko korupsi dan upaya pencegahan korupsi serta penguatan sistem integritas dan survei ini dilakukan secara elektronik terhadap responden pegawai (internal), pengguna layanan (eksternal), dan pakar/pemangku kepentingan (eksper/stakeholders).

    "Dimohon agar data eksternal tahun ini dapat disampaikan dengan baik dan memenuhi persyaratan sehingga hasil SPI ini lebih akurat, " ujar Tri.

    "Kami harap di tahun 2023 tidak ada lagi ditemukan anomali data dari K/L dan Pemerintah Daerah. Pelaksanaan SPI ditahun 2023 harus lebih baik. Kami meminta dukungan dari seluruh Bapak/Ibu dan turut mensosialisasikan kembali apa itu SPI sehingga semua memahami maksud pelaksanaan SPI. SPI tahun 2023 menjadi kewajiban kita bersama untuk melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab, ” lanjutnya.

    Sebagai informasi, pelaksanaan SPI tahun 2023 akan melibatkan tiga jenis responden yaitu Responden Internal yakni ASN atau Non-ASN dengan kriteria tertentu, Responden Eksternal yakni masyarakat umum pengguna layanan dan vendor pengadaan serta Responden Eksper yakni kalangan ahli ataupun stakeholder yang berhubungan dengan instansi dalam satu tahun terakhir.

    (N.Son/***)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng kemenkumham jateng terkini dan terbaru indeks utama kemenkumham jateng hari ini kakanwil kemenkumham jateng dr a yuspahruddin dr a yuspahruddin sosialisasi survei penilaian integritas kpk n son kemenkumham kemenkumham ri terkini dan terbaru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pimpin Sidang Pantukhir Cata PK TNI AD Gelombang...

    Artikel Berikutnya

    Kanwil Kemenkumham Jateng Hadiri FGD Indeks...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Batuud Koramil 10/ Candimulyo Sebagai Irup Harkitnas Ke-116 Tahun 2024
    Disela Istirahat, Satgas TMMD Kodim 0706/Temanggung Komsos Berbincang-Bincang Bersama Warga
    Komitmen Kemenkumham Jateng dalam Pembangunan Zona Integritas Kembali Diganjar Penghargaan
    Monitoring dan Evaluasi Pembinaan Lapas Permisan Gelar Sidang TPP
    28 WBP Lapas Permisan Ikuti Sidang TPP

    Ikuti Kami