SEMARANG – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada tahun 2023 ini berperan sebagai koordinator Intellectual Property Register (IP Register) lingkup ASEAN. Selaras dengan itu, ASEAN IP Register diluncurkan pada Asean Economic Ministers (AEM) Meeting 2023 ke-55, Minggu (20/08/2023).
Pada momen ini pula, Sekretaris Jenderal ASEAN Dr Kao Kim Hourn mewakili 10 Negara Anggota ASEAN dalam penandatanganan Nota Kesepahaman ASEAN-WIPO, untuk Perluasan Kerja Sama di Area Tertentu dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO) Daren Tang.
Turut menghadiri acara yang terpusat di Hotel Padma Semarang, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami, Direktur Teknologi Infomasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Hantor Situmorang, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan.
Dalam keynote speech-nya, Sekretaris Jenderal ASEAN meminta tetap berkomitmen untuk memperbarui dan pemeliharaan data terkait IP Register guna memastikan efektivitasnya. Ia pun mengapresiasi kinerja para delegasi negara di ASEAN dan percaya atas dukungan dari tenaga kerja yang ada dalam mewujudkan kerja sama tersebut.
Bertindak sebagai pemimpin pada pertemuan ini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan IP Register merupakan teknologi satu pintu hasil pengembangan kekayaan intelektual di ASEAN.
"Hal ini Untuk mempermudah pertukaran data mengenai paten, merek, desain industri, dan lain-lain yang sudah terdaftar, " Terangnya.
Aplikasi yang merupakan hasil kerja sama negara ASEAN ini dapat menjadi salah satu jalur untuk mengantarkan DJKI menuju impian bersama yakni World Class IP Office.
Baca juga:
Al Haris Harap Jambi Bebas Pungli
|
Hadir juga pada acara Peluncuran ASEAN IP Register dan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara ASEAN dan WIPO tersebut, para Pejabat Administrasi DJKI dan Kanwil Kemenkumham Jateng.
(N.Son/Hms)