CILACAP - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menguatkan nilai-nilai Pancasila pada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Permisan, Rabu (27/03/2024).
Melalui kegiatan Sosialisasi Penguatan Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Warga Binaan Pemasyarakatan di Lingkungan Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan terkait falsafah Pancasila.
Baca juga:
Kemenkumham Jateng Gelar Penguatan Kehumasan
|
"Mengapa harus patuh kepada Pancasila? Karena Revolusi yang menang itu yang memimpin. Pancasila mendapatkan pengakuan internasional, " ujarnya.
Dalam paparannya, Kepala BPIP RI menekankan tentang pentingnya menjaga keutuhan ideologi Pancasila di tengah dinamika masyarakat yang semakin kompleks.
"Kita harus bersyukur karena tinggal di negara Pancasila yaitu Indonesia dengan kekayaan alamnya dan keberagamannya, " tegas Yudian.
Ia berharap sosialisasi penguatan pembinaan ideologi Pancasila ini dapat memberikan pemahaman Pancasila sehingga saat WBP keluar nanti pemahaman itu bisa diaktualisasikan.
Senada dengan hal itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tejo Harwanto mengungkapkan ideologi Pancasila sangat penting untuk pembentukan karakter WBP.
"Dalam sistem Pemasyarakatan ada dua jenis pembinaan, yakni pembinaan kepribadian dan kemandirian. Dalam pembinaan kepribadian, ideoligi Pancasila sangat penting karena akan mengubah karakter seseorang dan ini merupakan salah satu instrumen penilaian tingkat risiko WBP, " jelas Tejo.
Usai memberikan penguatan, Kepala BPIP berkesempatan meresmikan Perpustakaan Pancasila Lapas Permisan ditandai dengan penandatanganan prasasti.
Perpustakaan Pancasila itu bisa dijadikan berbagai riset, peningkatan budaya literasi, sehingga mampu mengubah pribadi dan mencegah terjadinya penanggulangan kriminal.
Tampak hadir dalam rangkaian kegiatan antara lain Deputi Bidang Hubungan Bidang Antar Lembaga, Sosialisasi, Komunikasi dan Jaringan BPIP; Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjen Pemasyarakatan; Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah; Kepala UPT se-Nusakambangan dan Cilacap beserta Pejabat Administrasi Kantor Wilayah.
(N.son/***)